Home » Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022

Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022

by admin
OTOBIKES - BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 dan Syaratnya

OTOBIKES – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan dapat Anda cek melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah Indonesia kepada buruh atau pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah.

Nantinya, setiap pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapat subsidi gaji sebesar 600 ribu rupiah per bulan, yang langsung masuk ke rekening para pekerja.

Subsidi gaji atau upah sebesar 600 ribu rupiah tersebut akan masuk ke rekening pekerja atau buruh selama 4 kali. Total, masing-masing penerima bantuan akan mendapat uang tunai 2,4 juta rupiah.

Untuk mendapat bantuan tersebut, salah satu syaratnya adalah para penerima BSU merupakan pekerja atau buruh yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan, atau mereka yang terdaftar dalam data Kemnaker.

Apabila Anda memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, dapat mengecek melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, simak cara cek pekerja atau buruh penerima BSU berikut ini.

Cara Cek Penerima BLS Subsidi Gaji

Untuk mengetahui siapa saja yang menerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, Anda dapat mengecek melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Adapun langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  1. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan. Bila belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu melalui menu pendaftaran di laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Isi formulir pendaftaran secara lengkap meliputi biodata, nomor HP, serta nomor anggota BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  3. Lengkapi proses pendaftaran dengan aktivasi akun. Nantinya, Anda akan mendapat kode OTP yang masuk ke nomor handphone yang Anda daftarkan.
  4. Setelah aktif, masuk ke dalam akun, kemudian Anda dapat melengkapi data Anda seperti foto profil, status pernikahan hingga domisili kerja Anda.
  5. Cek status penerima subsidi upah. Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah Anda “Terdaftar” sebagai calon penerima BSU atau “Tidak Terdaftar” sebagai penerima BSU.
  6. Nantinya, akan ada keterangan bahwa Anda memenuhi syarat atau tidak sebagai penerima BSU.
  7. Apabila memenuhi syarat, selanjutnya Anda akan menerima pemberitahuan  mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  8. Adapun dana BSU akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Setelah dana masuk ke reneking akan muncul pemberitahuan di akun Anda.
BACA JUGA :  Menteri PUPR Ingin Electric Karting Race Menjadi Agenda Kejuaraan Nasional. Berikut Ini Hasil Kejuaraannya

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker, dapat mengecek bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening Anda atau belum.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi dana tidak masuk rekening selama beberapa bulan Anda dapat menghubungi kontak centre di laman bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) 2022

Setelah terdaftar sebagai penerima BSU, tetapi batal mendapat dana BLT, ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat wajib penerima BSU. Pasalnya, terdapat sejumlah kriteria yang harus Anda penuhi untuk penerima BLT.

Sejumlah syarat penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) dari Kemnaker, adalah sebagai berikut.

  1. Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan gaji atau upah di bawah 3,5 juta rupiah.
  3. Penerima BLT yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji akan menyesuaikan dengan UMP/UMK di tempar dia bekerja.
  4. Calon penerima BLT tidak berstatus PNS, TNI, dan Polri, dan atau aparatur sipil negara (ASN).
  5. Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro, atau bantuan sejenis.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran BSU tahun 2022 akan berlangung secara bertahap mulai bulan September hingga Desember 2022.

Nantinya, para penerima BSU akan mendapatkan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah per bulan, selama 4 bulan. Total, masing-masing pekerja atau buruh akan menerima bantuan sebesar 2,4 juta rupiah.

Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah dari Kemnaker harus memenuhi syarat di atas. Selanjutnya, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di laman bsu.kemnaker.go.id.

BACA JUGA :  Honda Luncurkan Motor Sport Retro CB190SS

Itu tadi ulasan mengenai cara cek penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) 2022 dari Kemnaker, serta syarat penerimanya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk pembaca.

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.