Home » Polisi Imbau Berkendara Jangan Menggunakan Sandal Jepit

Polisi Imbau Berkendara Jangan Menggunakan Sandal Jepit

by admin
Sebaiknya tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.* (FOTO: Renaldi)

OTOBIKES,- Sedang hangat-hangatnya kabar tentang Polisi melarang menggunakan sandal jepit saat mengendarai kendaraan roda dua. Bahkan penggunanya bisa kena tilang. Apakah betul?


Ternyata hal tersebut tidak benar. Para pengendara sebenarnya sah-sah saja berkendara menggunakan sandal jepit saat menggunakan motor dan tidak akan ditilang. Karena penggunaan sandal jepit ini bukan merupakan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga : Musim Hujan Melanda, Siapkan Perlengkapan Ini


“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang,” ujar AKBP Jamal Alam, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, melansir Kompas.com.

BACA JUGA :  Bagian Motor Ini Butuh Perhatian, Jangan Dilupakan

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.