Home » Bolehkah Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya?

Bolehkah Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya?

by admin
Sepeda Listrik.* (FOTO: Pinterest)

OTOBIKES,- Saat ini sedang ramai-ramainya sepeda listrik.  Tidak hanya roda empat, roda dua pun sudah banyak produsen yang mengeluarkannya.  Ada yang berupa sepeda listrik dan motor listrik. keduanya memang hampir memiliki bentuk yang sama karena ada kendaraan roda dua listrik yang hampir menyerupai motor listrik.

Oleh karena itu, saat ini banyak pengendara yang menggunakan sepeda listrik ke jalan raya yang padat, padahal itu merupakan hal yang keliru.  Yang boleh digunakan untuk berkendara hanyalah motor listrik.  Itu pun bisa gunakan di jalan raya, selama sudah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Persyaratan yang maksud adalah pengujian tipe yang dilakukan Kementrian Perhubungan. Setelah lulus uji, maka motor listrik mendapatkan Sertifikat Uji Tipe sebagai bukti kelulusan.

Sepeda Listrik.* (FOTO: Pinterest) 

BACA JUGA: Pemenang GP Mandalika Ini Beberkan Penyebab Tampil Kurang Maksimal di Paruh Pertama MotoGP 2022

BACA JUGA :  5 Tips Agar Sepeda Motor Matic Jadi Lebih Irit BBM

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.