Home » Mau Membuat SIM C? Ini Rincian Biayanya

Mau Membuat SIM C? Ini Rincian Biayanya

by admin

OTOBIKES,- SIM (Surat Ijin Mengemudi) menjadi surat-surat berkendara yang wajib dibawa ketika berkendara, untuk pengendara motor, kamu mau tidak mau tidak boleh melupakan untuk membawa SIM C.

SIM C juga dibagi-bagi lagi sesuai dengan kapasitas motor yang gunakannya. SIM C biasa untuk kapasitas kubikasi motor maksimal 250cc dan SIM CI untuk motor di atas 250cc sampai 500cc.  Dan yang terakhir ada SIM CII untuk motor di atas 500cc. Penggunaan motor diatas 500cc atau biasa juga disebut dengan ‘moge’ motor gede memang membutuhkan keahlian khusus karena memiliki tenaga yang besar.

Meski memiliki tiga varian berberda, namun harga pembuatan SIM untuk mengendarai motor itu tetap sama.  Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SIM C adalah sebesar Rp 100 ribu.  Tetapi akan ada biaya tambahan lainnya seperti membayar biaya pemeriksaan kesehatan RP 25 ribu dan asuransi Rp 30 ribu.  Sehingga biaya total untuk pembuatan SIM C adalah sekitar Rp 155 ribu.

BACA JUGA : Postur Tubuh Seperti Apa yang Menguntungkan untuk Jadi Pebalap MotoGP?

BACA JUGA :  Simak Model Garasi Untuk Inspirasi Anda

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.