OTOBIKES,- Knalpot standar pabrikan biasanya memiliki tampilan yang biasa saja dan suara yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada berbeda halnya dengan knalpot racing. Tetapi beberapa pemilik kendaraan memutuskan untuk mengganti knalpotnya dengan penampilan lebih garang. Atau juga lebih mencolok serta suara yang lebih nyaring.
Namun sebelum memutuskan untuk mengganti ke knalpot racing, harap mempertimbangkan terlebih dahulu kerugian jika memasangnya. Salah satunya, bisa kena tilang polisi, sesuai dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

BACA JUGA: Royal Enfield Hunter 350 Sudah Rilis, Bakal Ada di Indonesia?