Home » Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu » Halaman 2

Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

by admin

3. Kembalikan semua part yang sempat ganti menjadi part racing ke kondisi standar, seperti knalpot (knalpot standar sudah lengkapi catalityc converter yang berfungsi mengurangi kadar emisi), juga karburator (jika motor masih menggunakan karburator).

4. Jika motor sudah sistem injeksi, mintalah untuk cleaning injektor dan cek tekanan pompa bensin (fuel pump) agar proses suplai bahan bakar lancar. Sarankan pembersihan injektor ini satu tahun sekali atau setiap 10 ribu km.

5. Cek kondisi filter udara, jika sudah kotor dan rusak segera ganti.

6. Cek juga kondisi busi, jika sudah tidak baik kondisinya lebih baik ikut ganti. Karena standar pabrik antara 6.000 – 9.000 km busi harus ganti agar pembakaran mesin sempurna.

7. Ganti oli mesin agar kerja mesin lebih optimal.

8. Gunakan bahan bakar (bensin) sesuai angka oktan yang sarankan untuk motor sobat. Sesuaikan dengan tekanan kompresi agar bensin yang masuk ruang bakar bisa terbakar sempurna.

Inilah hal-hal yang harus persiapkan sebelum uji emisi sepeda motor. Semoga dengan persiapan yang sobat lakukan ini, motor akan lulus saat uji emisi nanti.* (Melansir dari spot19tangsel)

BACA JUGA : Patung Jokowi Bakal Mejeng di Sirkuit Mandalika

BACA JUGA :  “Si Iblis” Menang Mudah di MotoGP Jerman

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.