Home » Touring Seru di Desa Trunyan, Desa Mistis yang Kental akan Adat Tradisi dan Keunikan Budaya

Touring Seru di Desa Trunyan, Desa Mistis yang Kental akan Adat Tradisi dan Keunikan Budaya

by admin

OTOBIKES – Salah satu cara untuk menikmati keindahan alam di Indonesia adalah dengan melakukan kegiatan touring motor.

Setelah melakukan perjalanan jauh menggunakan motor tentu tubuh perlu beristirahat untuk menghilangkan rasa penat. Mengunjungi desa wisata merupakan salah satu pilihan tepat bagi para penggemar touring.

Di desa wisata bukan hanya menyajikan pemandangan yang indah, beberapa tradisi dan keunikan budaya local akan membuat pengalaman touring di desa wisata akan semakin seru.

Baca Juga: The Lost World Castle, Tempat Wisata Megah Seperti di Eropa

Salah satu desa wisata yang harus sobat Otobikes coba yaitu Desa Trunyan yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia. Lokasi ini merupakan salah satu desa adat sekaligus desa tertua di Pulau Dewata.

Ada satu adat yang wajib sobat Otobikes ketahui bahwa disana mayat tidak kubur atau dibakar melalui ritual Ngaben seperti umumnya masyarakat di Pulau Bali. Di sana mayat sengaja dibiarkan membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang di bawah udara terbuka.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Populer di Indonesia yang Memiliki Jejak Legenda

Mungkin untuk sebagian orang akan terlihat tidak lazim namun di sana sudah menjadi tradisi dari para leluhur , tradisini bisa disebut juga dengan Mepasah atau “Kubur Angin”.

Asal usul penguburan ala Mepasah ini, konon juga bermula dari perintah Ratu Sakti Pancering Jagat saat masih menjadi raja di Trunyan dahulu. Sengaja diniatkan untuk mengurangi dampak harum pohon taru menyan yang menyebar ke mana-mana. Konon, dari keberadaan nama pohon taru menyan ini pulalah nama Desa Truyan berasal.

Menariknya, adanya perbedaan teknik penguburan tersebut bersumber dari adanya perbedaan kategori umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat warga Trunyan meninggal. Mereka yang di-mepasah-kan ialah orang-orang yang saat meninggal telah berstatus berumah tangga, atau masih bujangan (teruna), perawan (debunga), dan anak kecil yang telah tanggal gigi susunya (mekutus). Selain itu, proses kematian orang-orang ini juga dianggap normal atau wajar, entah karena sakit biasa atau usia tua.

BACA JUGA :  Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

Baca Juga: 7 Wisata Eksotis Negeri di Atas Awan Dieng yang Cocok Jadi Destinasi Touring

Sedangkan yang dikebumikan ialah mereka yang saat meninggal jasadnya rusak, cacat, terdapat luka yang belum sembuh karena sakit tertentu seperti sakit cacar atau lepra. Selain itu, juga bagi orang-orang yang proses kematiannya dianggap tidak wajar seperti dibunuh atau bunuh diri.

Harus di ketahui juga di Desa Trunyan terdapat tiga kategori pemakaman: yaitu Sema Wayah, Sema Nguda, dan Sema Bantas. Pada lokasi Sema Wayah, tempat ini dikhususkan bagi orang-orang yang termasuk pada kategori kubur angin atau Mepasah. Berada di sebelah utara desa induk, Belongan Trunyan, naik sampan kecil dibutuhkan waktu sepuluh menit menuju lokasi pemakaman Sema Wayah.

Yang uniknya tempat pemakaman di Sema Wayah hanya terdiri dari tujuh petak saja. Artinya, setiap ada penduduk Trunyan meninggal dan hendak dimakamkan secara kubur angin, maka akan dipilihlah petak yang jenazahnya sudah paling lama diletakkan di sana. Setelah dilakukan sembahyang untuk memohon izin kepada penghuni lama, dan semua tulang-belulang penghuni lama telah disingkirkan ke samping di luar petak, maka barulah jenazah baru itu akan ditempatkan di petak kosong tersebut.

Baca Juga: Kisah Nyi Roro Kidul di Pantai Parangkusumo Yogyakarta

Sedangkan di lokasi Sema Bantas, tempat ini dipergunakan bagi orang-orang yang pemakamannya dilakukan dengan cara kubur tanah. Awalnya lokasinya terletak di perbatasan Belongan Cimelandung dan Desa Abang. Namun dalam perkembangan kemudian kompleks pemakaman ini diperluas ke Tempek Puseh, tepatnya di sebelah tenggara desa induk Trunyan. Di sana juga dibuat sebuah Sema Bantas baru.

Berita Terkait

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.